Kode Kehormatan
1. Kode Kehormatan
Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang
disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan
Prinsip Dasar Kepramukaan.
2. Kode Kehormatan
Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
a)
Janji yang diucapkan secara sukarela
oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan
keanggotaan;
b)
Tindakan pribadi untuk mengikat diri
secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c)
Titik tolak memasuki proses pendidikan
sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota
masyarakat lingkungannya.
3. Kode Kehormatan
Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a)
Alat proses pendidikan sendiri yang
progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b)
Upaya memberi pengalaman praktis yang
mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai
yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
c)
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk
mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong
Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati,
memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
d)
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka,
dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang
mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan
putusan.
.4.
Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi
sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan
berorganisasi.
5.
Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan
golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar